Waspada! Cari Tahu Cara Verifikasi Tanda Tangan yang Sah

Digital signature adalah teknologi yang memudahkan proses pengesahan dokumen melalui internet. Namun, tidak semua digital signature di Indonesia itu dapat terverifikasi dengan baik dan sah, lho. Apalagi, bila Anda membuatnya melalui aplikasi tanda tangan digital tidak tersertifikasi. Verifikasi tanda tangan faktanya sangat penting untuk diperhatikan.

Penting untuk memastikan keabsahan dari tanda tangan digital yang baru saja Anda buat atau dari dokumen elektronik yang Anda terima. Untuk menghindari pemalsuan tanda tangan atau ttd digital tak resmi, Anda bisa melakukan verifikasi tanda tangan digital dengan mudah dan cepat. Hanya dalam beberapa menit, maka Anda sudah akan mendapatkan jawabannya. Yuk, simak tutorial selengkapnya di bawah!

Cara Verifikasi Tanda Tangan Digital Resmi di Indonesia

Anda bisa melakukan pengecekan melalui website Kominfo. Di sini, Anda bisa tahu apakah tanda tangan tersebut mengantongi Sertifikat Elektronik dari PSrE atau tidak. Berikut caranya:

  • Kunjungi website KOMINFO di https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
  • Klik Unggah Dokumen PDF
  • Tunggu hingga proses selesai
  • Klik tombol Tampilkan yang muncul bila tanda tangan digital Anda bersertifikasi.

Cara Verifikasi Tanda Tangan Digital Global

Selain dari website KOMINFO, Anda juga bisa melakukan verifikasi tanda tangan digital secara global atau internasional (bukan PSrE) dengan cara berikut:

1. Cara Verifikasi Tanda Tangan Digital dengan Adobe Reader

  • Buka dokumen bertanda tangan digital dengan Adobe Reader atau Foxit Reader. Jika Anda belum memiliki aplikasinya, Anda bisa mendownloadnya di situs resminya masing-masing.
  • Klik tanda tangan di dokumen tersebut, lalu pilih Signature Properties untuk mengetahui informasi penandatangan dokumen
  • Selesai! Informasi mengenai tanda tangan digital akan ditampilkan pada layar Anda.

2. Cara Verifikasi Tanda Tangan Digital dengan Microsoft Word

  • Buka dokumen berisi tanda tangan digital yang akan Anda cek dengan Microsoft Word
  • Klik File> Info > Tampilkan Tanda Tangan
  • Di daftar pada nama tanda tangan, klik panah bawah, lalu klik Detail Tanda Tangan
  • Akan muncul kotak dialog yang berisikan keterangan mengenai tanda tangan Anda, yaitu Valid, Tidak Valid, Kesalahan yang Dapat Dipulihkan, dan Tanda Tangan Parsial.
  • Dari keterangan yang muncul, umumnya Valid menjadi keterangan yang diharapkan pengguna karena artinya tanda tangan masih berlaku, sertifikat terpercaya dan belum kadaluarsa/dicabut. Namun, Anda perlu memperhatikan bila keterangan lain yang muncul setelah verifikasi. Berikut penjelasannya:
  • Tidak Valid artinya sertifikat dicabut atau isi dokumen telah berubah
  • Kesalahan yang dapat dipulihkan berarti tanda tangan tak valid, tapi Anda bisa menjadikannya dengan valid. Penyebabnya mungkin karena Anda offline, sertifikat kadaluarsa, atau penerbit tidak terpercaya;Tanda tangan parsial, dokumen hanya ditandatangani sebagian.
  • Tanda Tangan Parsial memiliki arti bahwa dokumen tersebut hanya ditandatangani sebagian.

Mengapa Tanda Tangan Digital Perlu Diverifikasi?

Ada beberapa alasan kenapa verifikasi tanda digital signature perlu Anda lakukan, yakni:

  • Anda ingin memastikan bahwa tanda tangan digital telah resmi tersertifikasi
  • Melakukan verifikasi identitas para pihak
  • Memastikan bahwa tidak ada pemalsuan dokumen atau manipulasi lainnya
  • Memastikan tidak ada pemalsuan tanda tangan
  • Memastikan dokumen tersebut telah sah secara hukum Indonesia

Dengan demikian, penting bagi Anda untuk memastikan tanda tangan yang dibuat melalui penyedia ttd digital resmi.

Tanda Tangan Digital VIDA Sign Dijamin Terverifikasi!

Itulah beberapa cara verifikasi tanda tangan digital yang bisa Anda coba. Ternyata, tidak sulit, kan? Anda bisa melakukannya melalui website Kominfo, Adobe Reader, hingga Microsoft Word. Tinggal Anda sesuaikan saja dengan kebutuhan.

PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) atau Certification Authority (CA) yang terdaftar dan berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, adalah badan terpercaya yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan digital tersertifikasi.

Didirikan pada tahun 2018, VIDA merupakan penyedia layanan identitas digital yang memanfaatkan sertifikat elektronik untuk memberikan layanan otentikasi multi-faktor, tanda tangan digital, dan identitas terverifikasi. VIDA menerapkan standar keamanan data kelas dunia, termasuk Public Key Infrastructure, pengenalan wajah (biometrik), dan keamanan jaringan sebagai solusi keamanan data yang komprehensif.

Sebagai PSrE, VIDA menyediakan solusi bagi Anda dan pihak lain terkait dalam menggunakan tanda tangan digital tersertifikasi untuk menandatangani berbagai dokumen/data digital dengan mudah dan aman

Tanda tangan digital tersertifikasi bisa memberikan banyak peluang dan potensi bisnis baru pada berbagai industri. Percayakan urusan penandatangan dokumen secara elektronik pada VIDA. Tunggu apalagi, langsung unduh aplikasi VIDA Sign secara gratis di Vida Google Play Store atau VIDA Apple App Store  sekarang!