Hutan Indonesia selama ini dikenal sebagai paru-paru dunia dan benteng terakhir keanekaragaman hayati. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu penyebab utamanya adalah Deforestasi legal tinggi, sebuah praktik pembukaan hutan yang dilakukan melalui izin resmi, tetapi berdampak besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Selama bertahun-tahun, berbagai izin pengelolaan lahan diterbitkan dengan dalih pembangunan dan investasi. Atas nama legalitas, hutan dibuka secara masif untuk perkebunan, pertambangan, hingga proyek infrastruktur. Meski sah secara administratif, Deforestasi legal tinggi tetap meninggalkan luka ekologis yang sulit dipulihkan. Legalitas tidak serta-merta menjamin keberlanjutan.
Dampak dari deforestasi ini kini semakin jelas terlihat. Banjir, longsor, dan krisis air bersih terjadi berulang di wilayah yang kehilangan tutupan hutan. Hutan yang semula berfungsi sebagai penyerap air hujan dan penyangga tanah kini tidak lagi mampu menjalankan perannya. Ketika bencana datang, masyarakat lokal menjadi korban pertama. Inilah bukti bahwa Deforestasi legal tinggi bukan sekadar isu lingkungan, tetapi persoalan kemanusiaan.
Lebih dari itu, deforestasi juga memperlebar ketimpangan sosial. Banyak masyarakat adat dan komunitas lokal kehilangan akses terhadap tanah dan sumber penghidupan mereka. Konflik agraria meningkat seiring ekspansi lahan berskala besar. Ironisnya, semua ini berlangsung di bawah kerangka hukum yang sah. Deforestasi legal tinggi pada akhirnya menciptakan ketidakadilan struktural yang merugikan kelompok paling rentan.
Sering kali, deforestasi dilegitimasi dengan narasi pertumbuhan ekonomi. Pembangunan dianggap tidak dapat dipisahkan dari pembukaan lahan. Namun, pendekatan ini perlu dipertanyakan. Keuntungan ekonomi yang dihasilkan dari Deforestasi legal tinggi bersifat jangka pendek, sementara kerugian ekologis dan sosialnya berlangsung jauh lebih lama. Biaya pemulihan bencana, hilangnya jasa lingkungan, serta rusaknya kesehatan masyarakat justru membebani negara.
Dalam konteks perubahan iklim global, persoalan ini menjadi semakin mendesak. Hutan Indonesia berperan penting dalam menyerap emisi karbon. Ketika hutan ditebang, karbon dilepaskan ke atmosfer dan mempercepat krisis iklim. Jika Deforestasi legal tinggi terus dibiarkan, target penurunan emisi dan komitmen iklim nasional akan sulit tercapai. Dampaknya tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga secara global.
Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu berani meninjau ulang izin-izin yang terbukti merusak lingkungan. Pencabutan izin bukanlah langkah anti-investasi, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi sumber daya alam. Mengendalikan Deforestasi legal tinggi justru membuka peluang bagi pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Transparansi juga menjadi elemen kunci. Data perizinan, luas konsesi, dan dampak lingkungan harus terbuka untuk publik. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Tanpa transparansi, Deforestasi legal tinggi akan terus bersembunyi di balik prosedur birokrasi yang rumit.
Selain itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tataran regulasi. Pengawasan di lapangan harus diperkuat dan dilakukan secara independen. Kajian lingkungan harus menjadi instrumen perlindungan, bukan sekadar formalitas administratif. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas agar memberikan efek jera. Menghentikan Deforestasi legal tinggi membutuhkan ketegasan, bukan kompromi.
Peran masyarakat sipil, akademisi, dan media juga sangat penting. Suara publik yang kuat dapat mendorong perubahan kebijakan. Kesadaran bersama akan pentingnya hutan dapat menjadi tekanan moral bagi para pengambil keputusan. Deforestasi legal tinggi hanya bisa ditekan jika ada keterlibatan aktif dari seluruh elemen bangsa.
Kini saatnya memilih arah. Apakah Indonesia akan terus membiarkan hutan hilang secara legal, atau berani mengambil langkah tegas demi masa depan? Mengakhiri Deforestasi legal tinggi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan alam. Masa depan generasi mendatang bergantung pada keberanian kita bertindak hari ini.